I. Proses transaksi elektronik
1. Adanya
iklan dari suatu perusahaan tertentu yang menawarkan berbagai macam barang,
iklan tersebut melalui website yang dapat di akses siapa saja.
Apabila pelanggan merasa
tertarik, maka pelanggan
akan melihat lebih jauh mengenai barang yang di tawarkan
tersebut. Dan apabila pelanggan merasa yakin dan benar ingin membeli
barang tersebut, maka
pelanggan akan mengisi order mail yang telah di sediakan oleh pihak penjual.
2. Order mail
( surat pemesanan ) yang telah di kirim akan di proses dan di verifikasi oleh
pihak penjual, dan setelah tahap ini selesai maka kedua belah pihak
akan membuat perjanjian
yang di mana isi dari perjanjian tersebut adalah tatacara pembayaran dan pengiriman, waktu pengiriman, dan lain sebagainya.
3. Setelah
terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak, maka pihak pemesan akan melakukan pemayaran, pembayaran dapat di lakukan dengan menggunakan
kartu kredit, smart cards,
rekening bank atau juga dengan paypal. Setelah proses pembayaran selesai di lakukan, maka pihak penjual akan mengirimkan barang pesanan pelanggan
sessuai
dengan kesepakatan awal.
Kebanyakan
uang di dunia sekarang ini adalah elektronik, dan uang tunai mulai semakin
berkurang penggunaannya. Dengan perkenalan internet, bank online, kartu debit,
dan pembayaran online, dan bisnis internet, uang kertas menjadi sebuah barang
masa lalu.
Bank-bank
sekarang menawarkan jasa di mana "customer" dapat mentransfer dana,
saham yang dibeli, menyumbang ke rencana pensiun mereka (seperti RRSP Kanada)
dan menawarkan berbagai variasi jasa lainnya tanpa harus menggunakan uang tunai
atau cek. Pelanggan tidak harus menunggu barisan, dan ini menciptakan linkungan
yang bebas-repot.
Kartu debit
dan pembayaran online membuat transfer dana secara langsung dari seorang
individu ke account bisnis, tanpa uang kertas. Ini memberikan kepraktisan yang
besar bagi banyak orang dan juga bisnis.
Penggunaan uang elektronik sebagai
alat pembayaran dapat memberikan manfaat sebagai berikut:
1. Memberikan kemudahan dan kecepatan
dalam melakukan transaksi transaksi pembayaran tanpa perlu membawa uang tunai.
2. Tidak lagi menerima uang kembalian
dalam bentuk barang (seperti permen) akibat padagang tidak mempunyai uang
kembalian bernilai kecil (receh).
3. Sangat applicable untuk transaksi
massal yang nilainya kecil namun frekuensinya tinggi, seperti: transportasi,
parkir, tol, fast food, dll.
Pesatnya perkembangan produk dan jasa
perbankan saat ini mengharuskan konsumen untuk jeli dalam memilih produk dan
layanan yang ditawarkan. Salah satunya kemudahan dalam transaksi perbankan via
internet alias online transaction termasuk cara bertransaksi yang sangat
praktis karena dapat digunakan kapan saja dan dimana saja.
Seiring berkembangnya waktu ternyata transaksi online banking menjadi ladang yang menyegarkan bagi penjahat cyber crime yang mengambil keuntungan dengan tumbuh dan berkembangnya sistem ini termasuk di Indonesia.
"Di indonesia sendiri banyak sekali penyimpang, baik itu karena perbankan yang menggunakan internet seperti internet banking, sms banking dan juga credit card dan debit card yang rawan terhadap tindak kriminal," kata Kombespol Djoko Purbo, Kasubid Perbankan dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Bareskrim POLRI saat ditemui wartawan di Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Kamis (05/07/12).
Untuk itu, Djoko menyampaikan beberapa tips praktis yang dapat dipergunakan konsumen perbankan agar dapat bertransaksi secara aman:
1. Pengamanan password dan user name jika anda melakukan pembayaran via credit card dan debit card 2. Menggunakan hotspot yang secure jika ingin melakukan transaksi E-Banking. 3. Mempelajari segala macam jenis perdagangan via internet/pelajari baik-baik dan jangan mudah tertipu. 4. Cek dan ricek masalah data dan kebenaran identitas anda. 5. Masyarakat agar terus mempelajari cara-cara terbaru penipuan via internet. 6. Kenali, waspada dan hindari jika kita melakukan online trading, lebih baik bertemu langsung antar penjual dan pembeli.
Seiring berkembangnya waktu ternyata transaksi online banking menjadi ladang yang menyegarkan bagi penjahat cyber crime yang mengambil keuntungan dengan tumbuh dan berkembangnya sistem ini termasuk di Indonesia.
"Di indonesia sendiri banyak sekali penyimpang, baik itu karena perbankan yang menggunakan internet seperti internet banking, sms banking dan juga credit card dan debit card yang rawan terhadap tindak kriminal," kata Kombespol Djoko Purbo, Kasubid Perbankan dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Bareskrim POLRI saat ditemui wartawan di Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Kamis (05/07/12).
Untuk itu, Djoko menyampaikan beberapa tips praktis yang dapat dipergunakan konsumen perbankan agar dapat bertransaksi secara aman:
1. Pengamanan password dan user name jika anda melakukan pembayaran via credit card dan debit card 2. Menggunakan hotspot yang secure jika ingin melakukan transaksi E-Banking. 3. Mempelajari segala macam jenis perdagangan via internet/pelajari baik-baik dan jangan mudah tertipu. 4. Cek dan ricek masalah data dan kebenaran identitas anda. 5. Masyarakat agar terus mempelajari cara-cara terbaru penipuan via internet. 6. Kenali, waspada dan hindari jika kita melakukan online trading, lebih baik bertemu langsung antar penjual dan pembeli.
Pembayaran Elektronik Dan Keamanannya
Pembayaran
produk dan pelayanan yang dibeli adalah langkah nyata yang penting
sekali dalam pemrosesan transaksi EC. Tetapi proses pembayaran
elektronik tidak sederhana, sebab orang-orang di lingkungan transaksi
elektronik yang tidak diharapkan berada di antara sistem jaringan komputer
pembeli dan penjual juga ikut tertarik, untuk itu keamanan harus diperhatikan.
Proses pembayaran EC merupakan proses yang komplek, sebab macam-macam pilihan
kartu debet atau kredit, dan lembaga keuangan atau perantara yang mungkin
menjadi bagian dalam proses. Untuk itu macam-macam sistem pembayaran elektronik
telah berkembang melampaui waktunya. Sistem pembayaran baru dikembangkan dan
diuji keamanan dan tantangan secara teknik dari EC melalui internet.
Sistem Electronic Funds Transfer (EFT) adalah bentuk dari sistem EC yang
penting dalam perbankan dan pedagang eceran. Sistem EFT menggunakan
bermacam-macam teknologi informasi untuk mendapatkan dan memproses uang dan
transfer kredit antara bank dan konsumennya. Sebagai contoh: jaringan
per-bank-kan mendukung kasir di bank dan Automated Teller machines (ATM). Bank
mungkin juga mendukung pelayanan pembayaran lewat telepon, yang mengijinkan
konsumen bank untuk menggunakan telepon konsumen sebagai terminal untuk
membayar rekening secara elektronik. Sebagai tambahan wide area network mungkin
menyambungkan terminal Point Of Sale toko penjual eceran dengan sistem EFT
bank. Pasar ini memungkinkan konsumen menggunakan kartu debet/kredit untuk
membayar, dalam rangka menunjang penjualan eceran.
Beberapa dasar pengukur keamanan
digunakan untuk menyelesaikan masalah keamanan:
(1) Encrypt
data yang dikirimkan antara konsumen dan penjual.
(2) Encrypt
data yang dikirimkan antara konsumen dan perusahaan yang diberi hak transaksi
kartu kredit.
(3) Menjaga
kepekaan informasi off-line.
Secure Electronic Transaction (SET) adalah standar keamanan pembayaran
elektronik yang merupakan pengembangan dompet digital cybercash. Pada metode
ini perangkat lunak EC menyandikan digit amplop berisi pembayaran detil untuk
setiap transaksi. SET disetujui oleh VISA, MasterCard, IBM, Microsoft, dan
Netscape.
Business-to-Consumer Commerce adalah aplikasi EC untuk perusahaan
dengan konsumennya, contoh: penjualan eceran pada World Wide Web. Strategi yang
harus diperhatikan dalam Business-to-Consumer Commerce adalah menarik minat
konsumen dan menjaga loyalitas konsumen. Tip agar Business-to-Consumer Commerce
sukses adalah menjaga kesederhanaan, memberi nilai tambah, memudahkan cara
pembelian, menunjukkan sertifikasi keamanan, menjaga privasi pelanggan,
memberikan harga terendah, memudahkan akses, memberi nomor bebas pulsa,
usahakan tepat waktu, memberi jawaban secepatnya, menggunakan penjawab
otomatis, lakukan konfirmasi, memberikan biaya pengiriman terendah, dan
menyertakan garansi kepuasan. Business-to-business Commerce adalah aplikasi EC
untuk perusahaan dengan perusahaan lainnya, contoh: situs pedagang partai.
Business-to-Business Commerce untuk menunjang Supply Chain
Management dan pertukaran dokumen bisnis secara Electronic Data Interchange.
Sistem Electronic Funds Transfer (EFT) adalah sistem yang mengatur pembayaran
transaksi EC. Sistem EFT menggunakan bermacam-macam teknologi informasi untuk
mendapatkan dan memproses uang dan transfer kredit antara bank dan konsumennya.
Secure Socket Layer (SSL), untuk mengotomatisasi penyandian data (nomor kartu
kredit dan nilai pembayaran) yang dikirim antara Web Browser konsumen dengan
server pedagang. Metode ini masih bisa dibobol oleh sniffer, untuk itu
dikembangkan Secure Electronic Transaction (SET) adalah standar keamanan
pembayaran elektronik yang merupakan pengembangan dompet digital cybercash.
Pada metode ini perangkat lunak EC menyandikan digit amplop berisi pembayaran
detil untuk setiap transaksi.
Pengertian E-Commerce
Electronic Commerce (Perniagaan Elektronik), sebagai bagian dari Electronic Business (bisnis yang dilakukan dengan menggunakan electronic transmission), oleh para ahli dan pelaku bisnis dicoba dirumuskan definisinya. Secara umum e-commerce dapat didefinisikan sebagai segala bentuk transaksi perdagangan/perniagaan barang atau jasa (trade of goods and service) dengan menggunakan media elektronik. Jelas, selain dari yang telah disebutkan di atas, bahwa kegiatan perniagaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan bisnis. Kesimpulannya, “e-commerce is a part of e-business”.
Electronic Commerce (Perniagaan Elektronik), sebagai bagian dari Electronic Business (bisnis yang dilakukan dengan menggunakan electronic transmission), oleh para ahli dan pelaku bisnis dicoba dirumuskan definisinya. Secara umum e-commerce dapat didefinisikan sebagai segala bentuk transaksi perdagangan/perniagaan barang atau jasa (trade of goods and service) dengan menggunakan media elektronik. Jelas, selain dari yang telah disebutkan di atas, bahwa kegiatan perniagaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan bisnis. Kesimpulannya, “e-commerce is a part of e-business”.
E-commerce adalah kegiatan-kegiatan
bisnis yang menyangkut konsumen (consumers), manufaktur (manufactures), service
providers dan pedagang perantara (intermediaries) dengan menggunakan
jaringan-jaringan komputer (komputer networks) yaitu internet.
Julian Ding dalam bukunya E-commerce: Law & Practice, mengemukakan bahwa e-commerce sebagai suatu konsep yang tidak dapat didefinisikan. E-commerce memiliki arti yang berbeda bagi orang yang berbeda.
Sedangkan Onno W. Purbo dan Aang Wahyudi yang mengutip pendapatnya David Baum, menyebutkan bahwa: “e-commerce is a dynamic set of technologies, aplications, and business procces that link enterprises, consumers, and communities through electronic transaction and the electronic exchange of goods, services, and information”. Bahwa e-commerce merupakan suatu set dinamis teknologi, aplikasi dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen dan komunitas melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelayanan dan informasi yang dilakukan secara elektronik.
Julian Ding dalam bukunya E-commerce: Law & Practice, mengemukakan bahwa e-commerce sebagai suatu konsep yang tidak dapat didefinisikan. E-commerce memiliki arti yang berbeda bagi orang yang berbeda.
Sedangkan Onno W. Purbo dan Aang Wahyudi yang mengutip pendapatnya David Baum, menyebutkan bahwa: “e-commerce is a dynamic set of technologies, aplications, and business procces that link enterprises, consumers, and communities through electronic transaction and the electronic exchange of goods, services, and information”. Bahwa e-commerce merupakan suatu set dinamis teknologi, aplikasi dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen dan komunitas melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelayanan dan informasi yang dilakukan secara elektronik.
jika diklasifikasikan, sistem e-commerce terbagi menjadi tiga tipe
aplikasi, yaitu:
· Electronic Markets (EMs).
EMs adalah sebuah sarana yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk melakukan/menyajikan penawaran dalam sebuah segmen pasar, sehingga pembeli dapat membandingkan berbagai macam harga yang ditawarkan.
· Electronic Markets (EMs).
EMs adalah sebuah sarana yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk melakukan/menyajikan penawaran dalam sebuah segmen pasar, sehingga pembeli dapat membandingkan berbagai macam harga yang ditawarkan.
Electronic Data Interchange (EDI).
EDI adalah sarana untuk mengefisienkan pertukaran data transaksi-transaksi reguler yang berulang dalam jumlah besar antara organisasi-organisasi komersial.
EDI adalah sarana untuk mengefisienkan pertukaran data transaksi-transaksi reguler yang berulang dalam jumlah besar antara organisasi-organisasi komersial.
· Internet Commerce.
Internet commerce adalah penggunaan internet yang berbasis teknologi
informasi dan komunikasi untuk perdagangan.
Internet commerce adalah penggunaan internet yang berbasis teknologi
informasi dan komunikasi untuk perdagangan.
Masalah Pengamanan Sistem Salah satu kunci keberhasilan pengaman sistem
informasi adalah adanya visi dan komitmen dari pimpinan puncak.
Kesalahan desain terjadi
pada tahap desain dimana keamanan seringkali diabaikan atau dipikirkan
belakangan (after thought). Sebagai contoh ada sebuah sistem informasi
yang menganggap bahwa sistem operasi akan aman dan juga jaringan akan aman
sehingga tidak ada desain untuk pengamanan data, misalnya dengan menggunakan
enkripsi. Kami menemukan beberapa sistem seperti ini. Akibatnya ketika sistem
operasi dari komputer atau server yang bersangkutan berhasil dijebol, data
dapat diakses oleh pihak yang tidak berwenang. Demikian pula ketika jaringan
yang digunakan untuk pengiriman data berhasil diakses oleh pihak yang tidak
berwenang, maka data akan kelihatan dengan mudah.
Kesalahan konfigurasi terjadi pada
tahap operasional.
Sistem yang digunakan biasanya harus dikonfigurasi sesuai dengan kebijakan
perusahaan. Sebagai contoh, pemilik sistem membuat kebijakan bahwa yang dapat
melihat dokumen-dokumen tertentu adalah sebuah unit tertentu. Namun ternyata
konfigurasi dari sistem memperkenankan siapa saja mengakses dokumen tersebut.
Selain salah konfigurasi, ada juga permsalahan yang disebabkan karena
ketidak-jelasan atau ketidak-adaan kebijakan (policy) dari pemilik sistem
sehingga menyulitkan bagi pengelola untuk melakukan pembatasan.
Kesalahan implementasi terjadi pada saat desain diimplementasikan menjadi
sebuah aplikasi atau sistem. Sistem informasi diimplementasikan dengan
menggunakan software. Sayangnya para pengembang software seringkali tidak
memiliki pengetahuan mengenai keamanan sehingga aplikasi yang dikembangkan
memiliki banyak lubang keamanan yang dapat dieksploitasi4.